ERKAEL NEWS - JAKARTA --- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo membuka kembali persoalan lama dalam tata kelola pemerintahan desa: pengisian jabatan yang rawan diperdagangkan, berlangsung senyap, dan melibatkan lebih dari satu simpul kekuasaan.
Sudewo diamankan KPK pada Senin, 19 Januari 2026, dalam perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Bersamanya, sejumlah pejabat di level kecamatan dan desa turut diperiksa. KPK belum membeberkan detail transaksi, namun arah penyidikan mengindikasikan praktik yang tidak berdiri sendiri.
Pola Lama, Modus Berulang
Pengisian perangkat desa sejatinya memiliki mekanisme baku: seleksi administrasi, ujian, hingga penetapan berdasarkan peringkat nilai. Namun, dalam banyak kasus yang pernah ditangani aparat penegak hukum, proses itu kerap hanya menjadi formalitas.
Di Pati, penyidik KPK mencium indikasi adanya jalur informal yang berjalan paralel dengan prosedur resmi. Calon perangkat desa diduga diminta menyetor sejumlah uang agar lolos atau ditempatkan pada posisi strategis seperti sekretaris desa, kepala urusan, atau kepala seksi.
Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebut, uang tidak selalu diserahkan langsung kepada kepala daerah. Ada perantara—pejabat kecamatan, oknum dinas teknis, hingga pihak yang berperan sebagai pengepul—yang mengoordinasikan aliran dana dan daftar nama.
Rantai Vertikal Kekuasaan
Dalam struktur pemerintahan desa, bupati memiliki posisi strategis. Meski kepala desa dipilih langsung, pengesahan dan pembinaan perangkat desa berada dalam rantai birokrasi kabupaten. Di titik inilah ruang intervensi terbuka.
KPK tengah menelusuri apakah keputusan akhir pengangkatan perangkat desa disandera oleh kepentingan non-administratif. Dokumen pengisian jabatan, rekomendasi camat, hingga peran dinas pemberdayaan masyarakat desa menjadi fokus penyitaan.
Sejumlah kepala desa dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) telah dimintai keterangan. Polanya mengarah pada hubungan timbal balik: jabatan ditukar loyalitas, dan loyalitas dijaga lewat aliran setoran.
Sudewo dan Lingkar Kontroversi
Kasus ini tidak berdiri di ruang hampa. Sepanjang 2025, Sudewo kerap menjadi pusat polemik. Pernyataannya yang menantang demonstran dalam gelombang protes “Geger Pati” memicu krisis politik lokal berkepanjangan. Upaya pemakzulan memang gagal, tetapi ketegangan antara pemerintah daerah dan warga tidak pernah sepenuhnya reda.
Sebelum OTT ini, Sudewo juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan—kasus yang menyeret nama sejumlah politisi dan pejabat pusat. Meski tak berlanjut saat itu, pemeriksaan tersebut menempatkan Sudewo dalam radar lembaga antirasuah.
Desa sebagai Lahan Basah
Kasus Pati menambah daftar panjang perkara korupsi di level desa yang kerap luput dari sorotan nasional. Sejak dana desa mengalir besar pasca-2015, posisi perangkat desa berubah menjadi jabatan strategis—bukan hanya administratif, tetapi juga politis dan ekonomis.
KPK mencatat, praktik jual beli jabatan di desa sering kali sulit dibongkar karena dibungkus kedekatan sosial, hubungan kekerabatan, dan legitimasi informal. Transaksi jarang tercatat, tetapi jejaknya tampak pada pola pengangkatan yang seragam dan kesaksian berulang.
Menunggu Arah Penyidikan
Hingga Selasa pagi (20/1/2026), KPK masih menahan informasi detail. Namun sumber internal menyebut penyidikan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka tunggal. Penyidik tengah memetakan jaringan dan pola sistemik, termasuk kemungkinan aliran dana berlapis.
Jika dugaan ini terbukti, perkara Sudewo bukan sekadar soal individu, melainkan cermin rapuhnya pengawasan pengisian jabatan di tingkat desa—ruang kecil yang selama ini dianggap jauh dari pusat kekuasaan, tetapi justru menyimpan praktik korupsi paling bertahan lama.

