ERKAEL NEWS - JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa dalam proses pengisian perades . Sudewo menjadi salah satu pihak utama yang diperiksa intensif dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT dan menyatakan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan transaksi jabatan di lingkungan pemerintahan desa. “Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam OTT di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati Pati berinisial SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Pemeriksaan Intensif di Kudus dan Rembang
Pasca penangkapan, Sudewo langsung dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan sejak Senin sore hingga dini hari. Sekitar pukul 00.14 WIB, Sudewo terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker dan menundukkan kepala, sebelum kembali diamankan penyidik KPK.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat lain, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama, Camat Jaken Tri Agung Setiawan yang diperiksa di Polsek Sumber, Rembang, serta beberapa kepala desa yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.
KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun status hukum seluruhnya. Namun, penyidik memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Dugaan Modus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa seperti kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa pada 2024. Proses pengangkatan diduga tidak mengikuti mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang untuk meloloskan diri dalam proses seleksi. Uang tersebut disebut-sebut dikumpulkan oleh pihak perantara atau “pengepul”, sebelum disalurkan kepada pejabat terkait sebagai suap atau gratifikasi.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen administrasi pengangkatan perangkat desa yang diduga menjadi bagian dari alat bukti awal penyidikan.
Isu penangkapan Sudewo sempat beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial sejak Senin siang, sebelum akhirnya dikonfirmasi secara resmi oleh KPK pada malam hari. Informasi awal menyebut adanya penindakan terkait dugaan jual beli jabatan desa, yang kemudian dibenarkan penyidik.
KPK menegaskan bahwa penyebaran informasi tidak resmi tidak akan memengaruhi proses hukum. Penyidik tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Catatan Kontroversi Sudewo
Sudewo bukan sosok baru dalam sorotan publik. Selama menjabat, ia sempat menuai kontroversi, antara lain kebijakan pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Pati. Selain itu, nama Sudewo juga pernah dikaitkan dengan dugaan perkara korupsi proyek kereta api saat masih duduk sebagai anggota DPR, meski kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penuntutan.
Profil Sudewo kembali menjadi perhatian publik seiring statusnya sebagai kepala daerah aktif yang terjaring OTT.
OTT Ketiga KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Pati ini tercatat sebagai OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026, setelah sebelumnya KPK melakukan penindakan di Jakarta Utara dan Madiun. KPK menyatakan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi, termasuk di tingkat pemerintahan desa yang dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan.
“Pengisian jabatan di desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. KPK akan mendalami dugaan ini secara menyeluruh,” ujar Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengumuman resmi dalam konferensi pers.
Masyarakat Kabupaten Pati dan publik nasional kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini, termasuk sejauh mana jaringan dugaan jual beli jabatan perangkat desa dapat diungkap oleh penyidik KPK.

