Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina

ERKAEL.com - - ISRAEL --- Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengusulkan langkah kontroversial terkait penahanan warga Palestina dengan ide pembangunan fasilitas penjara yang dikelilingi oleh buaya untuk mencegah upaya pelarian. Usulan ini memicu kecaman luas dari kalangan pemerhati hak asasi manusia dan pengamat internasional.
Menurut laporan media lokal Channel 13, proposal tersebut diajukan Ben-Gvir saat pertemuan evaluasi bersama Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi, pekan lalu. Ben-Gvir, yang juga pemimpin partai sayap kanan Jewish Power, mengklaim gagasan ini bisa menjadi “sarana keamanan” untuk menahan tahanan yang dikategorikan sebagai security prisoners atau tahanan keamanan.
Lokasi yang dipilih dalam rencana ini berada di sekitar wilayah Hamat Gader di utara Israel, dekat Dataran Tinggi Golan dan perbatasan Yordania — kawasan yang dikenal memiliki peternakan buaya dan kebun binatang. Gagasan untuk memanfaatkan buaya sebagai pengaman “alami” kontroversial ini kini tengah ditelaah oleh Israel Prison Service sebagai bagian dari kajian kelayakan.
Usulan Ben-Gvir ini segera memicu kritik tajam dari berbagai pihak, terutama kelompok pembela hak asasi manusia. Banyak yang menyatakan bahwa gagasan tersebut mencerminkan eskalasi perilaku dehumanisasi terhadap tahanan Palestina, khususnya di tengah laporan intensifikasi perlakuan buruk terhadap para narapidana di penjara Israel.
Kelompok advokasi HAM internasional menyebut langkah seperti ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi melanggar standar hukum humaniter internasional yang melindungi tahanan dari perlakuan yang merendahkan martabat atau berbahaya.
Usulan pembangunan penjara berbuaya ini muncul bersamaan dengan agenda politik agresif yang tengah digulirkan Ben-Gvir di parlemen Israel. Dia juga menjadi pengusul rancangan undang-undang yang telah mendapat persetujuan dalam pembacaan pertama di Knesset, yang akan memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dianggap merencanakan atau terlibat dalam serangan terhadap warga Israel. RUU ini kini menunggu pembacaan lanjutan di parlemen.
Jumlah Tahanan Palestina dan Laporan HAM
Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Laporan dari berbagai organisasi HAM, baik Palestina maupun Israel, menunjukkan adanya indikasi penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis terhadap tahanan, yang telah menyebabkan sejumlah kematian. Kondisi ini menjadi sorotan tajam di tengah konflik yang masih berlangsung di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan lainnya. 
Para pakar hukum internasional menilai bahwa meskipun negara memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan mencegah pelarian narapidana, hal itu tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan hak asasi manusia dan hukum internasional. Saran semacam itu, menurut mereka, justru memperburuk citra perlakuan terhadap tahanan dan berpotensi memicu kecaman global lebih luas.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
  • Ide Ekstrem: Israel Usulkan Penjara Buaya untuk Tahanan Palestina
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad