Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan


ERKAEL.com - SOLO --- Di tengah riuhnya perdebatan tentang tuduhan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama publik, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan tegas yang langsung menyita perhatian. Jokowi menyatakan bahwa ia akan siap hadir di persidangan, jika diminta oleh majelis hakim, dan berjanji akan menunjukkan ijazah asli dari sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1). 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025), di tengah polemik hukum yang berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik lantaran tuduhan ijazah palsu yang pernah menyeret sejumlah pihak. 

“Kalau Diminta Hakim, Saya Akan Datang”
Jokowi menegaskan kesiapan untuk menghadiri persidangan jika ada panggilan resmi dari majelis hakim dalam kasus tersebut.
“Ya, kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim saya akan datang,” ujar Jokowi saat bertemu awak media di Solo.

Ia menambahkan bahwa kehadirannya ke pengadilan bukan hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai upaya untuk menghadirkan bukti yang benar-benar dapat menjawab semua tudingan yang selama ini mencuat di publik.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa ia akan membawa dokumen ijazah aslinya , mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1 untuk ditunjukkan di persidangan.
“Akan saya tunjukkan semuanya,” katanya lagi kepada wartawan.

Pernyataan ini muncul setelah kasus pencemaran nama baik yang diusut oleh Polda Metro Jaya mendapat perhatian publik sejak awal tahun 2025, ketika beberapa individu menuding ijazah Jokowi adalah palsu dan tidak sesuai dengan fakta pendidikan yang pernah ditempuhnya.

Selain kesiapan hadir di persidangan, Jokowi juga memberikan apresiasi terhadap gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan tersebut. Ia menyebut keterbukaan dan transparansi penanganan kasus oleh aparat merupakan langkah yang baik untuk menjelaskan fakta kepada publik.

“Saya melihat keterbukaan dari kepolisian yang menunjukkan ijazah asli kepada mereka adalah langkah yang baik,” ungkapnya kepada wartawan.

Pernyataan Tokoh itu menjadi sorotan karena bertepatan dengan laporan keterangan polisi yang telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi telah diperlihatkan kepada beberapa pihak—meskipun detailnya dan seberapa lengkapnya sudah disampaikan tidak secara terbuka kepada publik.

Urusan Memaafkan dan Urusan Hukum Dipisah

Jokowi juga menanggapi kemungkinan memberi maaf kepada beberapa pihak yang dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik. Ia menjelaskan bahwa soal maaf adalah ranah pribadi yang tidak serta-merta mempengaruhi proses hukum yang tetap berjalan.

“Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” tegas Jokowi di Solo.

Kendati begitu, sebagian relawan menyebutkan bahwa Jokowi mungkin akan memaafkan sebagian terlapor, tetapi tetap tidak akan memberi maaf kepada tiga orang yang dinilai telah keterlaluan dalam memperkeruh situasi terkait isu ijazah.

Polemik Ijazah Jokowi yang Belum Padam

Isu tentang ijazah Jokowi yang dipersoalkan bukan fenomena baru. Tuduhan mengenai keaslian ijazahnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu dan sempat memunculkan laporan hukum, gelar perkara, hingga aksi publik yang mempertanyakan dokumen akademik mantan Gubernur dan Presiden Indonesia.

Namun berbagai klarifikasi dan penyelidikan sebelumnya juga menunjukkan bahwa ijazah tersebut telah diverifikasi oleh pihak terkait termasuk pihak UGM ( Universitas Gajah Madah) meskipun perdebatan tetap hidup di ruang publik.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
  • Jokowi Buka Suara, Siap Buktikan Ijazah dari SD hingga S1 di Pengadilan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad