Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea




EEKAEL.com - JAKARTA --- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2025).

Pelapor menilai sejumlah materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan tersebut tidak sekadar bersifat humor, melainkan mengandung unsur pencemaran nama baik serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan laporan itu diajukan sebagai bentuk keprihatinan atas dampak sosial yang dinilai muncul akibat materi komedi tersebut.

“Ada bagian-bagian yang menurut kami tidak lagi dalam koridor lelucon. Kami melihat adanya unsur merendahkan, memfitnah, dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Rizki kepada wartawan.

Dinilai Menimbulkan Keresahan

Rizki menambahkan, kegelisahan atas materi Mens Rea tidak hanya dirasakan oleh kalangan muda Nahdliyin, tetapi juga oleh kelompok pemuda dari organisasi lain yang tergabung dalam Aliansi Muda Muhammadiyah.

“Keresahan ini dirasakan cukup luas, khususnya oleh kami sebagai anak muda Nahdliyin, dan juga teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” katanya.

Menurut Rizki, laporan tersebut bertujuan agar ada klarifikasi dan penilaian hukum yang objektif dari aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap batasan kebebasan berekspresi di ruang publik.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum menyampaikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Belum diketahui apakah pihak Pandji akan memberikan klarifikasi atau menempuh langkah hukum tertentu.

Perdebatan Kebebasan Ekspresi

Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, satire, dan tanggung jawab sosial dalam karya seni, khususnya komedi. Sejumlah pengamat menilai ruang kritik dan humor tetap harus dijaga, namun sensitivitas sosial dan potensi dampak terhadap masyarakat luas juga perlu diperhatikan.

Pertunjukan Mens Rea sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan menuai beragam respons, mulai dari dukungan terhadap kebebasan berekspresi hingga kritik atas materi yang dinilai menyinggung kelompok tertentu.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sembari menunggu klarifikasi dari pihak pihak terkait.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
  • AM Muhammadiyah & AM NU Resmi Laporkan Pandji ke Polda Terkait Mens Rea
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad