ERKAEL.com - JAMBI --- Pemerintah Kota Jambi mencatat tonggak baru dalam tata kelola pendidikan daerah. Untuk pertama kalinya, enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik sebagai kepala sekolah negeri, menandai babak baru dalam sistem karier dan manajemen pendidikan di lingkungan Pemkot Jambi.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersamaan dengan pengukuhan 181 kepala sekolah jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) negeri, pada Selasa (30/12/2025). Momentum ini dipandang sebagai langkah reformasi birokrasi pendidikan yang membuka ruang kepemimpinan lebih inklusif dan berbasis kinerja.
Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa seluruh proses seleksi kepala sekolah dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik transaksional. Ia menekankan bahwa kesempatan bagi PPPK untuk menduduki jabatan strategis merupakan bentuk keadilan dalam sistem kepegawaian.
“Ini menjadi sejarah bagi Kota Jambi. Untuk pertama kalinya kepala sekolah dari PPPK dilantik. Prosesnya transparan dan tidak ada transaksi. Jika ada pelanggaran, saya pastikan akan langsung ditindak,” ujar Maulana.
Ia juga meminta para kepala sekolah yang baru dilantik, khususnya dari unsur PPPK, untuk menjaga integritas, menunjukkan kinerja terbaik, serta menghadirkan kepemimpinan yang inovatif. Menurutnya, tantangan pendidikan ke depan tidak ringan, termasuk menurunnya minat sebagian masyarakat terhadap sekolah negeri yang harus dijawab dengan peningkatan mutu dan layanan pendidikan.
Adapun enam PPPK yang dilantik sebagai kepala sekolah seluruhnya berasal dari jenjang sekolah dasar negeri. Mereka dinilai telah memenuhi persyaratan kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Enam kepala sekolah PPPK tersebut adalah Seri Maria Ningsih (SDN 146 Kota Jambi), Afrianti Sari Dewi (SDN 149 Kota Jambi), Hidayat (SDN 174 Kota Jambi), A. Mutamassiqin (SDN 115 Kota Jambi), Nur Ramadhoniah Djunaidi (SDN 139 Kota Jambi), dan Satria Mandala (SDN 86 Kota Jambi).
Pemkot Jambi berharap kebijakan ini dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memberikan motivasi bagi para guru PPPK untuk terus meningkatkan profesionalisme. Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mendorong sistem meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara di sektor pendidikan.

