ERKAEL.com - TOMOHON --- Duka mendalam menyelimuti Universitas Negeri Manado (Unima) setelah seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Korban diketahui bernama Evia Maria Mangolo, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima. Evia ditemukan tewas tergantung pada Selasa (30/12/2025).
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya surat pengaduan tulisan tangan yang dibuat korban sebelum meninggal. Surat tersebut berisi dugaan pelecehan seksual yang dialami Evia dan ditujukan kepada pimpinan fakultas.
Dalam surat bertanggal 16 Desember 2025 itu, Evia mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial DM. Ia memaparkan kronologi kejadian yang disebut terjadi beberapa hari sebelumnya, termasuk pengalaman yang membuatnya merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis berat.
Korban menuliskan bahwa perlakuan tersebut menimbulkan rasa takut, trauma mendalam, serta perasaan tidak aman dalam menjalani aktivitas akademik. Surat pengaduan itu kini menjadi salah satu dokumen penting dalam penelusuran kasus ini.
Pihak keluarga Evia menyampaikan kecurigaan atas kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk adanya lebam di tubuh korban. Keluarga meminta dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh. Mereka menilai tekanan mental yang dialami korban berpotensi berkontribusi terhadap tragedi tersebut.
Rektor Unima menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmen kampus untuk membuka ruang penyelidikan secara transparan. Pihak universitas menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras dari mahasiswa serta masyarakat luas. Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak adanya pengusutan tuntas, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta pemberian sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Evia. Surat pengaduan yang ditinggalkan korban disebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses hukum yang tengah berjalan.

