ERKAEL.com - SURABAYA --- Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan dari aksi demonstrasi Agustus-September 2025, meninggal dunia di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, pada Selasa (30/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Jenazahnya kini telah dipulangkan ke Sampang, Madura, untuk dimakamkan, sementara proses hukumnya dihentikan demi hukum.
Alfarisi, yatim piatu asal Sampang Madura, tinggal di kos sederhana Surabaya dan berstatus terdakwa kepemilikan senjata api saat meninggal, sebelum sidang pada 5 Januari 2026. Rekan sel menggambarkannya sebagai tahanan yang baik dan rajin ibadah.
Pihak Rutan Kelas I Medaeng Surabaya menyatakan bahwa Alfarisi bin Rikosen meninggal akibat gagal pernapasan akut berdasarkan visum dari RSU Dr. Soetomo, dengan riwayat penyakit kejang sejak kecil yang diketahui sejak pemeriksaan awal penahanan. Mereka mengklaim telah memberikan perawatan medis intensif, termasuk pemindahan ke RSUD Sidoarjo pada 29 Desember malam setelah keluhan sesak napas, dan menyangkal kelalaian karena prosedur kesehatan diikuti sesuai standar
Alfarisi ditangkap pada 9 September 2025 terkait pembakaran Gedung Grahadi saat demo di Surabaya dan ditahan sejak itu. Selama empat bulan, ia mengalami penurunan berat badan drastis 30-40 kg, kejang-kejang, dan gagal pernapasan, meski memiliki riwayat kesehatan kejang sejak kecil. Pihak rutan mengonfirmasi diagnosis medis, tapi KontraS Surabaya menduga kelalaian layanan kesehatan.
Pada 29 Desember 2025 malam, Alfarisi mengeluh sesak napas dan kejang di sel, lalu dirawat di klinik rutan sebelum dipindah ke RSUD Sidoarjo pukul 23.30 WIB; kondisinya memburuk hingga meninggal pukul 06.00 WIB keesokan harinya (30/12). Jenazah dibedah di RSU Dr. Soetomo Surabaya pukul 10.00 WIB, dinyatakan gagal pernapasan akut, dan dimakamkan di Sampang Madura sore hari.
Ibu dan saudara laki-lakinya menerima jenazah dengan tangis alcir, menyatakan "Dia sehat sebelum demo, kenapa begini?" dan meminta autopsi independen. Mereka menolak kompensasi awal dari rutan, fokus pada keadilan atas empat bulan penahanan yang diduga tanpa perawatan memadai.

